Dua anak Mubarak, Alaa dan Gamal, juga divonis tiga tahun penjara. Pengacara mereka diyakini akan mengajukan banding.
Seperti diwartakan AFP, ketiganya ditangkap pada 2011, beberapa bulan setelah Mubarak digulingkan militer Mesir.
Belum diketahui apakah vonis tiga tahun penjara ini sudah termasuk dari lama waktu yang sudah dihabiskan mereka selama ini.
November 2014, pengadilan Mesir membebaskan Mubarak dari tuduhan konspirasi melakukan pembunuhan.
Sebelumnya, Mubarak dianggap sebagai pihak bertanggungjawab atas tewasnya 800 pendemo, ketika terjadi kerusuhan 2011 lalu. Kerusuhan itu berujung pada lengsernya Mubarak dari kursi Presiden Mesir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News