Kim Jong Nam. Foto: Shizuo Kambayashi/AP
Kim Jong Nam. Foto: Shizuo Kambayashi/AP

Setelah 40 Hari, Jasad Kim Jong Nam Dibawa Keluar Dari Rumah

Arga sumantri • 27 Maret 2017 03:41
medcom.id, Kuala Lumpur: Jasad Kim Jong Nam dibawa keluar dari Institut Perubatan Forensik Negara (IPFN), Hospital Kuala Lumpur pada Minggu 26 Maret 2017, pukul 13.58 waktu setempat. Jasad Kim Jong Nam dibawa keluar setelah lebih 40 hari berada di dalam rumah sakit tersebut.
 
Seperti dilansir Antara Minggu 26 maret 2017, sebuah sumber mengatakan, mayat Kim Jong Nam dibawa dengan sebuah kendaraan jenazah jenis Toyota Vellfire berwarna putih. Jasa dibawa ke sebuah lokasi dipercayai di daerah Cheras untuk upacara keagamaan.
 
Terlihat di pekarangan IPFN, petugas polisi dari Kantor Pusat Polisi Daerah (IPD) Dang Wangi, serta beberapa pegawai Cabang Khusus (CK) Bukit Aman, yang mengambil gambar dan merekam video.

Kendaraan jenazah yang membawa kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu diikuti sebuah kendaraan roda empat dan diiringi beberapa mobil patroli polisi (MPV). Sebelumnya, terlihat sejumlah orang memasuki perkarangan IPFN untuk menandatangani dokumen terkait.
 
Kim Jong-nam dinyatakan tewas diracun pada 13 Februari silam menggunakan bahan kimia agen-VX. Peristwa terjadi ketika Kim Jong-nam sedang menunggu penerbangan ke Macau di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur 2 (klia2).
 
Jong-nam meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya saat hendak mendapatkan perawatan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan