Bendera Korea Utara (Sazali Ahmad / AFP)
Bendera Korea Utara (Sazali Ahmad / AFP)

Pemuda Korea Utara Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Gara-gara Nonton Drakor Penthouse

Rendy Renuki H • 17 Juni 2021 19:20
Jakarta: Kejadian heboh berlangsung di Korea Utara awal Juni ini. Empat pemuda dihukum 10 hingga 12 tahun kerja paksa gara-gara nonton Drama Korea (Drakor) Penthouse.
 
Entah apa yang ada di benak para pemuda tersebut. Namun hukuman itu resmi dijatuhi oleh pemerintah setempat lewat sidang terbuka di sebuah stadion di Pyongsong.
 
Melansir Daily NK, empat pemuda itu ketahuan berkumpul dan menonton Drakor saat merayakan ulang tahun pada 25 Mei 2021.

Mereka dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa, sedangkan pemuda yang berulang tahun dihukum 12 tahun.
 
Pihak pengadilan menemukan memory stick berisi 30 Drakor dan musik K-pop. Mereka didakwa melanggar Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner Korea Utara.
 
Undang-undang itu telah resmi disahkan akhir 2020 lalu oleh Korea Utara. Pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong-un, bahkan sempat menyatakan budaya K-pop sebagai kanker ganas.
 
Drakor Penthouse memang menjadi salah satu yang digemari pecintanya. Serial drama yang telah memasuki season 3 itu dibintangi Uhm Ki Joon dan Kim So Yeon. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan