Laman Gulf News, Rabu, 9 Desember 2020 melaporkan, peristiwa itu terjadi di Baran, negara bagian Rajasthan, pada 6 Desember lalu. Identitas pasangan ini dirahasiakan.
Keduanya terlihat melangsungkan upacara pernikahan tradisional, namun memakai APD. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan covid-19 kepada orang lain.
Sang pendeta yang menikahkan mereka juga mengenakan APD saat memandu janji suci.
Mempelai perempuan dilaporkan terinfeksi covid-19. Ia seharusnya dikarantina setelah dia dan salah satu anggota keluarganya positif virus tersebut.
"Kami sudah berkonsultasi dengan keluarga dan mereka sepakat melangsungkan pernikahan di lokasi karantina," kata pejabat Dinas Kesehatan Rajasthan, Rajendra Meena.
Video pernikahan menggunakan APD ini beredar luas di media sosial. Usai melangsungkan pernikahan, keduanya langsung menjalani isolasi di lokasi karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News