Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Palsukan Perampokan, Dua Perempuan Ditangkap

Fajar Nugraha • 24 Agustus 2019 10:15
Kepala Batas: Polisi Malaysia menahan dua perempuan karena melakukan perampokan sebesar 20.400 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp69 juta. Uang itu adalah milik majikan mereka.
 
Kepala polisi kabupaten Seberang Perai Utara (SPU) ACP Noorzainy Mohd Noor mengatakan kedua wanita itu melaporkan bahwa mereka dirampok pada Senin lalu. Mereka mengakut dirampok ketika dalam perjalanan ke bank untuk menyetor uang.
 
Setelah ditanyai, salah seorang wanita, berusia 53 tahun, mengaku telah melakukan perampokan untuk mendapatkan uang guna melunasi utangnya dengan rentenir.

“Polisi menjadi curiga terhadap dugaan perampokan direkayasa setelah menonton rekaman video pengamanan,” ujar pejabat polisi, ACP Noorzainy, seperti dikutip The Star, Sabtu, 24 Agustus 2019.
 
Selain itu, polisi juga menangkap kaki tangan dalam sandirawa perampokan ini. Beberapa pria yang ditangkap dianggap telah melakukan konspirasi.
 
“Pria-pria itu mengaku telah dibayar masing-masing 4.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp13 juta oleh dua perempuan itu untuk melakukan perampokan, katanya pada konferensi media di sini,” pungkas Noorzainy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan