Singapura: Seorang awak kabin maskapai Singapore Airlines (SIA) ditangkap di India karena diduga menyelundupkan emas.
Pramugara tersebut ditangkap oleh petugas bea cukai India pada Senin 22 Januari di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi.
"Kami mengakui bahwa ada anggota awak kabin di penerbangan SIA SQ402 pada 22 Januari ditahan oleh otoritas Bea Cukai di New Delhi," pernyataan pihak Singapore Airlines, kepada The Straits Times, Kamis 24 Januari 2018.
"SIA akan memberikan kerja sama penuh dengan otoritas penyelidik. Kami tidak dapat memberikan rincian awak kapal yang bersangkutan karena alasan kerahasiaan," jelasnya.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa awak kabin tersebut berniat menyerahkan emas tersebut ke agen di sebuah hotel terkemuka di Delhi.
"Dia diperkirakan akan mendapatkan 500 dolar Singapura (atau sekitar Rp5 juta) untuk ini," kata seorang pejabat senior.
Pejabat itu menambahkan bahwa kru itu mengenakan barang-barang emas,-sebuah rantai dan sebuah gelang,- di bawah seragamnya.
Pramugara itu pun diyakini melakukan pelanggaran serupa pada 8 Januari namun tidak diketahui saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News