medcom.id, Oklahoma: Pengadilan di Kota Oklahoma, Amerika Serikat (AS), memutuskan guru perempuan yang memperkosa remaja laki-laki di sekolah harus membayar ganti rugi sebesar USD 1 juta (setara Rp 13 miliar).
Hakim Robin Cauthron mengatakan guru bernama Jennifer Caswell sudah menjalin hubungan dengan seorang murid laki-laki hingga mengalami stres.
Dilansir dari laman The Independent, Rabu, 16 Agustus 2017, ayah korban dan anaknya menuntut Caswell dan pihak sekolah di Distrik Hollis atas peristiwa yang terjadi 2015 di ruang kelas tersebut.
"Murid itu mengadukan perasaan depresinya atas peristiwa yang terjadi," ujar Hakim Cauthron.
Dia menambahkan, teman-teman murid tersebut juga mempermalukannya. Hal tersebut menambah stres anak itu.
"Dia merasa dipermalukan ketika teman-temannya mencela dan orang tak dikenal menanyainya mengenai hal tersebut," lanjut sang hakim.
Remaja tersebut ternyata adalah atlet berprestasi di sekolahnya. Dalam persidangan dia mengaku merasa terhina dengan perlakuan tak senonoh dari gurunya.
Sejak 2015, guru 31 tahun itu divonis 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News