Paspor dari negara mana yang dianggap terkuat di 2024. Foto: EFE
Paspor dari negara mana yang dianggap terkuat di 2024. Foto: EFE

Daftar Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Fajar Nugraha • 25 Juni 2024 20:09
Jakarta: Passport Index merilis laporan paspor yang dianggap terkuat 2024. Dalam laporan ini Uni Emirat Arab menjadi pemegang takhta paspor terkuat di dunia.
 
Kuatnya paspor Uni Emirat Arab dilihat dari bebasnya pemegang paspor ini memasuki 134 negara tanpa visa. Bagaimana posisi Indonesia dalam peringkat yang dikeluarkan Passport Index ini? Berikut daftar yang dikeluarkan:

1. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab berada diperingkat pertama dengan skor mobilitas pada 179 dan memiliki kesepakatan bebas visa dengan 134 negara, 45 visa on arrival dan 19 negara yang mewajibkan visa.

2. Spanyol

Urutan kedua dipegang Spanyol dengan skor mobilitas 178, dan mencatat 133 negara yang bebas masuk tanpa menggunakan visa. Sementara 45 negara membutuhkan visa on arrival dan 20 negara yang mewajibkan visa.

3. Prancis

Dengan skor mobilitas 177, Prancis berada diperingkat ketiga dengan 135 yang memiliki kesepakatan bebas visa dan 42 lain visa on arrival serta 21 lainnya mewajibkan visa. Posisi Prancis setara dengan Jerman, Italia, Belanda, Luksembur, Austria dan Swiss.

4. Swedia

Swedia dengan skor mobilitas 176 berada diperingkat keempat dan bisa masuk 133 negara tanpa menggunakan visa. 43 negara lain mengharuskan visa on arrival dan 22 negara wajibkan visa. Posisi Swedia setara dengan Finlandia, Belgia dan Irlandia.

5. Denmark

Denmark merah skor mobilitas 175 dan berada diperingkat kelima. Warga Swedia bisa masuk ke 131 negara tanpa menggunakan visa. 44 negara lain mengharuskan visa on arrival dan 23 negara mewajibkan visa. Peringkat Denmark setara dengan Portugal, Norwegia, Yunani, Polandia dan Hongaria.


6. Singapura

Singapura berada diperingkat keenam dengan skor mobilitas 174 dan warga Singapura bisa bebas masuk ke 138 tanpa visa, 36 negara dengan visa on arrival dan 24 negara mengharuskan wajib visa. Singapura berada di peringkat enam bersama Inggris, Rep.Ceko dan Korea Selatan.

7. Jepang

Negeri Sakura berada diperingkat tujuh dengan skor mobilitas 173. Warga Jepang bisa bebas masuk ke 126 negara lain tanpa visa. Sementara 47 negara lain mengharuskan visa on arrival dan 25 negara mewajibkan visa. Posisi Jepang setara dengan Estonia, Lithuania, Slovakia dan Selandia Baru.

8. Malta

Malta menjadi negara dengan skor mobilitas 172. Warga Malta bisa masuk ke 129 negara tanpa menggunakan visa dan 43 negara yang mengharuskan visa on arrival. Sementara 26 negara lain mewajibkan visa. Posisi Malta setara dengan Kanada, Slovenia, Latvia, Kroasia bahkan Amerika Serikat dan Australia.

9. Islandia

Islandia mendapat skor mobilitas 171. Warga Islandia bisa bebas menggunakan paspornya di 122 negara tanpa visa. 49 negara mengharuskan Islandia mengurus visa on arrival dan 27 lainnya mewajibkan visa. Islandia setara dengan Rumania, Lichtenstein dan Bulgaria.

10. Siprus

Siprus meraih skor mobilitas 168 dan menggunakan paspornya bebas visa di 126 negara dan 44 lainnya mengharuskan visa on arrival serta 28 lainnya menerapkan wajib visa.
 
Bagaimana posisi Indonesia? Berdasarkan peringkat ini, Indonesia berada di urutan 53. Dengan skor mobilitas 91, warga Indonesia bisa masuk dengan bebas visa di 49 negara. Sementara 42 negara mengharuskan visa on arrival dan 107 lainnya mewajibkan visa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan