"Penanak nasi dibiarkan menyala oleh penghuninya, padahal umrah berjalan lebih dari dua jam," kata Kepala Seksi Perlindungan jemaah Daerah Kerja Makkah pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1436H/2015M, Jaetul Muchlis Bashir dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2015).
Muchlis mengungkapkan kejadian ini menimpa calon haji asal Indonesia Kloter 61 Embarkasi Surabaya (SUB) Jawa Timur. Akibat kejadian itu, kamar 801 di lantai 8 yang di tempati terbakar dan menghanguskan seluruh isi kamar.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu. Namun, pihak penyelenggara harus mengevakuasi seluruh jemaah di pemondokan nomor 403 ke pemondokan 301, di Hotel Holliday Inn.
Muchlis mengingatkan agar jemaah yang ingin keluar pemondokan supaya memeriksa peralatan listrik yang masih menyala. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kebakaran kembali terulang.
"Meninggalkan rice cooker dalam keadaan menyala ketika ibadah (umrah) merupakan tindakan sangat ceroboh," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News