Malala Yousafzai (Foto: AFP)
Malala Yousafzai (Foto: AFP)

10 Penyerang Aktivis HAM Remaja Pakistan Dipenjara Seumur Hidup

Fajar Nugraha • 01 Mei 2015 12:01
medcom.id, Islamabad: Pelaku penembakan aktivis HAM remaja Pakistan Malala Yousafzai dihukum oleh Pemerintah Pakistan. Sepuluh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup.
 
Dua di antara kesepuluh pria tersebut, Israrullah dan Izhar, merupakan pelaku serangan sementara yang lainnya menjadi bagian dari perencanaan.​
 
Kelompok Taliban Pakistan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut dan mengatakan akan menargetkan Malala lagi jika dia kembali ke Pakistan.
 
"Kepala kelompok tersebut, Mullah Fazlullah, masih buron dan diyakini bersembunyi di Afghanistan bersama dengan Ataullah, pria yang diduga menembak Malala dan dua teman Malala," sebut pihak Pakistan, seperti dikutip VOA Indonesia, Jumat (1/5/2015).
 
Malala baru berusia 14 tahun ketika ia ditembak dalam perjalanan pulang dari sekolah di Lembah Swat. Ia diterbangkan untuk perawatan ke Inggris, di mana ia kini tinggal.
 
Nama Malala mulai dikenal saat mulai menulis blog bagi BBC layanan bahasa Urdu dengan nama pena Gul Makai. Dalam blognya, dia bercerita mengenai Taliban yang berusaha mencegahnya dan anak-anak perempuan lain untuk mengenyam pendidikan. 2014 lalu Malala menjadi peraih Nobel Perdamaian termuda.
 
Lembah Swat sekarang berada di bawah kendali militer Pakistan yang mengambil alih kekuasaan kembali dari Taliban.
 
Kesepuluh pria tersebut ditahan pada September 2014 dalam sebuah operasi gabungan antara militer dan polisi setempat. 
 
Juru bicara angkatan bersenjata Pakistan Asim Bajwa mengatakan Zafar Iqbal, seorang pemilik toko mebel di Swat, memimpin para penyerang atas perintah dari Fazlullah, yang berkomunikasi dengan kelompok di Pakistan melalui kartu mikro SD yang dibawa oleh kurir.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan