Ilustrasi jemaah haji. Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Ilustrasi jemaah haji. Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Tiga Haji yang Bawa Uang Lebih Telah Dibebaskan

Dian Ihsan Siregar • 05 Oktober 2016 08:52
medcom.id, Jakarta: Tiga haji asal Kelompok Terbang (kloter) 39 Debarkasi Surabaya (SUB 39) yang tertahan di imigrasi Bandara Amir Mahmud bin A1bdul Aziz (AMAA) Madinah telah dibebaskan. Mereka ditahan karena kedapatan membawa uang lebih. 
 
"Setelah diperiksa, hari ini Selasa, 4 Oktober 2016 pukul 11.00 waktu setempat, tiga orang jemaah haji tersebut dibebaskan," kata Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori di Madinah, seperti dilansir Antara, Rabu (5/10/2016).
 
Ketiga jamaah tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah, 47, dengan nomor paspor B3924641, dari Tebaloan, Gresik, Jawa Timur; Sri Wahyuni Rahayu, 36, nomor paspor A4227775, istri Ansharul; dan Rochmat Kanapi Podo, 58, nomor paspor B3724068, dari Dusun Betiring, Gresik, Jawa Timur. Menurut Ahmad, selama proses pemeriksaan, tiganya didampingi perwakilan Konjen RI Rofik Rakib dan seorang penerjemah, Shokhari.

Penahanan bermula pada pemeriksaa x-ray Bandara AMAA Madinah pada Senin, 3 Oktober 2016, pukul 11.30 waktu setempat. Ketiga jamaah itu ditahan petugas imigrasi dan dibawa ke  Kantor Polisi Bandara untuk diminta keterangan terkait kepemilikan uang yang dibawa. 
 
Dalam pemeriksaan, uang itu terdiri dari USD50 ribu, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp6.235.971.394. Uang itu melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi yaitu sebanyak 60.000 Riyal. 
 
"Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabia, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu," terang Ahmad. Uang tersebut, lanjut Ahmad, kemudian dititipkan oleh Ansharul ke istrinya, Sri Wahyuni dan Rochmat Kanapi Podo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan