Rakyat Bangladesh merayakan dieksekusinya Motiur Rahman Nizami (Foto: AFP)
Rakyat Bangladesh merayakan dieksekusinya Motiur Rahman Nizami (Foto: AFP)

Pemimpin Partai Islam Bangladesh Dihukum Gantung

Sonya Michaella • 11 Mei 2016 08:50
medcom.id, Dhaka: Pemimpin partai Islam terbesar di Bangladesh telah dieksekusi atas kejahatan perang. Pihak berwenang mengatakan Motiur Rahman Nizami digantung di Penjara Pusat di ibu kota, Dhaka, pada Selasa 10 Mei.
 
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Asaduzzaman Khan mengatakan pemimpin Partai Jamaat-e-Islami itu menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.
 
Seperti dilansir BBC, Rabu (11/5/2016), Nizami, 73, dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan diantaranya genosida, pemerkosaan dan penyiksaan selama perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada 1971.

Eksekusi dilaksanakan setelah Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Nizami.
 
Pemimpin Partai Islam Bangladesh Dihukum Gantung
Motiur Rahman Nizami yang dihukum gantung di Bangladesh/AFP
 
Motiur Rahamn Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami yang menjalani hukuman mati sejak beberapa tahun terakhir.
 
Kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambut hukuman mati atas Motiur Rahman Nizami, namun kubu pendukung Nizami berkeyakinan bahwa pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik.
 
"Keadilan sudah tidak ada. Dia hanya korban balas dendam politik," ucap salah satu pengikut Nizami.
 
Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina mendirikan pengadilan kejahatan perang untuk mengadili pelanggaran selama perang kemerdekaan. Selain itu, seorang mantan menteri pun menegaskan bahwa Nizami adalah salah satu tokoh yang bersalah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan