Partai Mahathir Mohammad dibubarkan sementara jelang pemilu. (Foto: AFP).
Partai Mahathir Mohammad dibubarkan sementara jelang pemilu. (Foto: AFP).

Partai Mahathir Mohammad Dibubarkan Sementara Jelang Pemilu

Marcheilla Ariesta • 06 April 2018 15:20
Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia membubarkan sementara partai politik baru asuhan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Pembubaran dilakukan karena hilangnya dokumen partai tersebut.
 
Registrasi ulang merupakan pukulan besar bagi Mahathir. Pasalnya, partainya diyakini akan susah tembus karena merupakan partai oposisi.
 
Pembubaran sementara ini diumumkan dalam surat yang tertanggal pada Kamis, 5 April 2018. Surat edaran Panitera Perhimpunan mengatakan Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) yang diketuai Mahathir Mohammad gagal memenuhi tenggat waktu 30 hari untuk menyerahkan dokumen yang membuktikan partai telah memenuhi persyaratan pendaftaran.

"Oleh karena itu, perintah sementara untuk masyarakat yang disebutkan di atas dibubarkan terhitung tanggal surat ini dikeluarkan," kata petugas pendaftaran Surayati Ibrahim, seperti dilansir dari laman Al Jazeera, Jumat 6 April 2018.
 
Meski demikian, Surayati mengatakan pihak partai bisa mengajukan banding atas putusan, jika dokumen yang diperlukan dapat diperlihatkan terhitung 30 hari sejak pembubaran sementara.
 
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan mengumumkan pembubaran parlemen pada hari ini, sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Pembubaran parlemen ini akan disampaikan Najib di kantor Putrajaya dan disiarkan langsung di stasiun televisi nasional.
 
Pembubaran parlemen berarti Negeri Jiran siap untuk menggelar pemilihan umum. Berdasarkan aturan, pemilu akan digelar dalam waktu 60 hari setelah parlemen dibubarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan