Polisi Diraja Malaysia tegakkan aturan MCO. AFP
Polisi Diraja Malaysia tegakkan aturan MCO. AFP

Wamenkes Malaysia Kena Denda karena Langgar Lockdown

Marcheilla Ariesta • 28 April 2020 21:04
Kuala Lumpur: Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dan anggota dewan eksekutif Perak, Razman Zakaria, didenda sebesar 1.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp3,5 juta). Keduanya dilaporkan melanggar Perintah Kontrol Gerakan (MCO).
 
Mereka didakwa Pengadilan Magistrate di Gerik, Perak, bersama 13 orang lainnya. Foto Noor Azmi dan rekan saat makan di sebuah sekolah Islam di Lenggong menjadi bukti pelanggaran lockdown.
 
Laman Straits Times, Selasa 28 April 2020 melaporkan, rombongan didakwa melanggar aturan pasal 6 (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020.

Hakim Norhidayati Mohammad Nasroh memberi denda kepada Noor dan rombongan sebesar Rp3,5 juta. Jika gagal membayar, mereka terancam dipenjara selama satu bulan.
 
"Saya mengucapkan permohonan maaf dan berterima kasih kepada Anda yang telah mendukung saya. Saya akan menaati peraturan negara ini," tutur Noor.
 
Dia berjanji akan bersikap lebih baik lagi sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Noor menambahkan akan menyediakan fasilitas kesehatan terbaik bagi warga Malaysia.
 
Insiden mereka makan bersama itu terjadi pada 18 April lalu. Berdasarkan dokumen dakwaan, belasan orang itu berada di daerah terinfeksi virus korona (covid-19) untuk tujuan sosial.
 
Noor bukan politisi pertama yang melanggar kebijakan MCO. Sebelumnya ada Wakil Menteri Pembangunan Desa Abdul Rahman Mohamad yang diduga mengadakan pesta ulang tahun di rumahnya bulan ini setelah foto-foto acaranya beredar di media sosial.
 
MCO di Malaysia mulai berlaku sejak 15 Maret lalu. Perintah ini kemudian diperpanjang hingga 12 Mei mendatang karena kasus infeksi virus korona masih tinggi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan