"Jepang memutuskan untuk menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi untuk Thailand, Singapura, Taiwan, Selandia Baru, Brunei Darussalam, dan Vietnam, selain Tiongkok, Korea Selatan dan Australia menjadi level 2," kata Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi, dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 30 Oktober 2020.
Namun, ia tetap mengimbau masyarakat menghindari perjalanan yang tidak mendesak. Di bawah tingkat peringatan risiko infeksi 3, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan apa pun.
Baca: Indonesia Sepakati Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Tiga Negara
Sementara itu, Singapura dan Jepang meluncurkan jalur hijau dua arah untuk memfasilitasi bisnis jangka pendek dan perjalanan resmi antara kedua negara pada 18 September 2020. Jalur bisnis akan memungkinkan kembali perjalanan lintas batas dan pertukaran bisnis yang aman di tengah pandemi. Protokol kesehatan tetap diperlukan dalam perjalanan ini.
Sebelum perjalanan, warga harus melewati pengujian covid-19 prakeberangkatan dan pascakedatangan serta kebutuhan untuk mematuhi rencana perjalanan terkontrol untuk 14 hari pertama di negara penerima. Mereka yang memasuki Jepang di bawah jalur yang diharuskan, wajib tinggal di rumah atau lokasi karantina yang ditentukan selama 14 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News