Ilustrasi
Ilustrasi

WNI Ditangkap di Kamboja terkait Dugaan Penipuan

Antara • 22 Oktober 2017 13:31
medcom.id, Phnom Penh: Pihak berwenang di Kamboja menahan 41 orang dari lima negara, Sabtu 21 Oktober 2017. Mereka ditangkap atas tuduhan melakukan penipuan. 
 
"Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga China," kata Kepala Departemen Penyelidikan pada Departemen Umum Keimigrasian, Letnan Jenderal Ouk Hai Seila dikutip dari Antara, Minggu 22 Oktober 2017. 
 
Seila menuturkan, ke-41 orang itu diduga melakukan pemerasan menggunakan telekomunikasi. Mereka menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol, sejenis layanan telepon dalam jaringan) dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang para korban yang berada di China. 

Sebelum melakukan pemerasan, mereka membangun hubungan dan meminta korban mengirim foto-foto telanjang. Setelah dapat, korban lalu diancam menggunakan foto-foto itu. 
 
Ke-41 orang itu ditangkap di empat lokasi berbeda di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja Barat Daya. Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing,
 
Seila melanjutkan, para tersangka akan dideportasi dalam waktu satu minggu ke negara tempat kelahiran masing-masing.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan