Kantor berita The Sun Daily melaporkan bahwa jasad Kim Jong-nam di Rumah Sakit Kuala Lumpur akan diserahkan ke keluarganya pada Senin 27 Maret 2017.
Penyerahan dilakukan 41 hari setelah Kim Jong-nam dibunuh dengan racun syaraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2) pada 13 Februari. Jasad diserahkan ke keluarga meski Pyongyang sempat ingin mengklaimnya.
Reporter dan juru kamera -- beberapa dari mereka menginap di luar RS Kuala Lumpur sejak pembunuhan Kim Jonng-nam -- melihat mobil jenazah yang dikawal polisi pada Minggu malam. Mobil itu meninggalkan RS Kuala Lumpur dua jam kemudian.
Jenazah Kim Jong-nam dibawa ke lokasi yang tidak disebutkan di mana "ritual religius" dilakukan terhadapnya. Tidak diketahui apakah jasad Kim Jong-nam dikremasi atau ditaruh di peti mati.
.jpg)
Repatriasi jasad pria 45 tahun itu diyakini telah diatur Kementerian Luar Negeri Malaysia yang selama ini berkomunikasi dengan keluarga Kim Jong-nam.
Korut bersikukuh Kim Jong-nam tidak tewas diracun, tapi akibat serangan jantung. Namun Malaysia menegaskan Kim Jong-nam tewas diracun berdasarkan autopsi tim ahli.
Dua wanita yang dituduh membunuh Kim Jong-nam -- Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thin Huong asal Vietnam -- telah didakwa pasal pembunuhan dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Malaysia mengatakan delapan warga Korut diduga terlibat dalam plot pembunuhan, di mana salah satunya telah dilepas dari tahanan. Polisi masih mencari tiga warga Korut lainnya, termasuk diplomat bernama Hyon Kwang-song.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News