Khanh Thanh Ly, hadir dalam persidangan dengar pendapat di Pengadilan Parrmatta, Sabtu 9 April. Pria berusia 35 tahun itu didakwa atas tuduhan pembunuhan dan tidak mengajukan jaminan. Demikian diberitakan News.com.au, Sabtu (9/4/2016).
Petugas polisi menangkap Ly di Taman Carabarita pada pukul 11.30 malam pada Kamis 8 April, waktu setempat. Polisi saat itu merespons laporan adanya perempuan yang diserang dan berteriak "don't kill me".
Korban yang diidentifikasi oleh polisi sebagai Miming Listiyani ini, baru saja kembali dari Jakarta. Polisi meyakini keduanya memiliki hubungan.
Pejabat polisi Mark Jones mengatakan bahwa ada dugaan kejadian ini sudah direncanakan. Selain itu, polisi mengetahui bahwa Ly adalah 'letnan' dari gembong narkoba Bali Nine.
Sementara sebelum Bali Nine ditangkap pada 2005, Ly adalah teman sekolah Myuran Sukumaran. Sukumaran termasuk dalam enam orang yang dikenal sebagai gembong utama pengedar narkoba Bali Nine.
Namun penangkapan itu tidak menyurutkan pertemanan Ly dengan Sukumaran. Pria yang memiliki julukan 'Buddha' ini tidak memberikan bukti yang bisa memberatkan gembong itu.
Diketahui, Ly mengaku membantu mengorganisir deretan pengedar narkoba untuk bekerja dengan anggota Bali Nine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News