Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengonfirmasi Rizieq saat ini masih berada di Makkah. Namun ia tidak memberikan detail mengenai dugaan penahanan terhadap Rizieq.
Baca: Dubes RI di Arab Saudi Benarkan Rizieq Sempat Diperiksa
"Jika Rizieq tersangkut kasus hukum, pasti dia sudah diadili di Arab Saudi. Tapi hingga saat ini, dia dijamin. Dia dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi," kata Dubes Al Shuaibi dalam konferensi pers di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa 13 November 2018.
"Secara singkat, Rizieq adalah Muslim dan WNI yang mendapatkan perhatian dari Indonesia dan Arab Saudi," lanjutnya. Dubes Al Shuaibi mengatakan bahwa Rizieq bisa menjamin dirinya sendiri ketika hidup di Arab Saudi.
Menurut KBRI Riyadh, izin tinggal Rizieq sudah habis sejak 20 Juli 2018. Namun, Dubes Al Shuaibi tak menjawab secara gamblang mengapa hingga kini Rizieq tak dideportasi kembali ke Indonesia.
Rizieq pergi ke Arab Saudi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 2017. Hingga hari ini, terhitung Rizieq telah tinggal di Arab Saudi selama 1,5 tahun.
Berdasarkan peraturan Kementerian Luar Negeri RI, seorang WNI yang tinggal lebih dari enam bulan di sebuah negara, harus lapor ke KBRI atau KJRI terdekat.
Dari penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan Rizieq telah melewati batas waktu yang ditentukan. Ia menggunakan visa kunjungan bisnis yang tidak bisa digunakan untuk bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News