Dir PWNI dan BHI Muhammad Iqbal dan Jubir Kemenlu RI (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Dir PWNI dan BHI Muhammad Iqbal dan Jubir Kemenlu RI (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)

Perlindungan WNI Tetap Diberikan Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Fajar Nugraha • 04 Juni 2015 14:59
medcom.id, Jakarta: Meski tak ada hubungan diplomatik, perlindungan terhadap WNI tetap akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini diperlihatkan saat ada WNI yang belum ditemukan, ketika bekerja di kabar berbendera Taiwan.
 
Hingga saat ini 21 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI), masih belum ditemukan sejak Februari 2015.
 
Hubungan diplomatik Indonesia dan Taiwan memang tidak ada. Tetapi Indonesia punya kantor dagang, yang melaksanakan fungsi perlindungan kepada WNI yang berada di negara itu.

"Memang ada 12 ribu WNI yang bekerja di kapal-kapal Taiwan, terutama kapal ikan. Betul tidak ada hubungan diplomatik, tapi punya kantor dagang dan ekonomi Indonesia  di Taipei," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Ruang Palapa, Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
 
"Pemerintah Indonesia akan tetap memberikan perlindungan terhadap WNI di mana pun mereka berada, apakah kita memiliki hubungan diplomatik atau tidak," tegasnya.
 
Kapal ikan berbendera Taiwan Hsian Fu Chian, sudah hilang sejak 26 Februari 2015. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tana keberadaan kapal yang membawa 21 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) itu.
 
Kapal penangkap ikan berbobot 700 ton itu hilang kontak beberapa saat melaporkan kebocoran di dek. Posisi kapal terakhir berada di sekitar 3.148 kilometer (Km) dari Kepulauan Falkland, Inggris.
 
Proses pencarian pun dilakukan oleh pihak Argentina, karena jaraknya lebih dekat dengan lokasi hilangnya kapal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan