Joshua Wong. (Foto: AFP)
Joshua Wong. (Foto: AFP)

Hong Kong Larang Joshua Wong Calonkan Diri di Pemilu

Sonya Michaella • 29 Oktober 2019 11:04
Hong Kong: Aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong mengaku dirinya dilarang oleh pemerintah untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum lokal yaitu Dewan Distrik, 24 November mendatang.  
 
"Saya mengutuk keras tindakan pemerintah karena melakukan penyensoran politik dan merampas hak-hak politik saya," kata Wong, dikutip dari AFP, Selasa 29 Oktober 2019.
 
Wong menuding Tiongkok ikut andil dalam pelarangan dirinya mencalonkan diri. Ia menuding Tiongkok berusaha memanipulasi pemilu Hong Kong.

"Saya menjadi satu-satunya kandidat yang dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan Dewan Distrik," ujarnya.
 
Sementara itu, Komisi Urusan Pemilihan Hong Kong menyebut pencalonan Wong tidak valid. Secara terpisah, seorang pejabat pemerintah Hong Kong juga mengatakan bahwa Wong tidak dapat memenuhi persyaratan hukum pemilu.
 
Wong, seorang mahasiswa dan juga aktivis, sempat mendapat pengakuan internasional atas kepemimpinannya dalam protes di di Hong Kong pada 2014. Ia dikenal sebagai tokoh vokal dalam menyerukan demokrasi di Hong Kong. 
 
Di tengah gelombang protes RUU Ekstradisi di Hong Kong, Wong bersama beberapa aktivis lainnya sempat bertolak ke Amerika Serikat dan Jerman untuk mencari dukungan.
 
Dalam sebuah konferensi pers di Berlin, ia mengatakan bahwa "Hong Kong dapat menjadi contoh bagi seluruh dunia" dalam isu perjuangan demokrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan