Pasangan gay Kim Jho Gwang-Soo (kiri) dan Kim Seung-hwan hendak menuntut pengakuan pemerintah atas status mereka lewat sebuah pengadilan di Seoul, Korsel, Senin (6/7/2015). AFP / YONHAP
Pasangan gay Kim Jho Gwang-Soo (kiri) dan Kim Seung-hwan hendak menuntut pengakuan pemerintah atas status mereka lewat sebuah pengadilan di Seoul, Korsel, Senin (6/7/2015). AFP / YONHAP

Pasangan Gay Korsel Tuntut Pemerintah Akui Status Mereka

Willy Haryono • 07 Juli 2015 14:36
medcom.id, Seoul: Mengikuti momentum Amerika Serikat (AS) yang melegalkan pernikahan sesama jenis, pasangan gay di Korea Selatan menuntut pemerintahnya mengakui status hubungan mereka. 
 
Kim Jho Gwang-Soo dan Kim Seung-hwan, dua pria yang dianggap sebagai 'selebritas gay' di Negeri Gingseng, memperjuangkan nasib mereka ke jalur hukum. Mereka mengajukan tuntutan pengakuan ke sebuah pengadilan di Seoul. 
 
Keduanya menikah di Seoul pada September 2013 dan menyerahkan data pernikahan mereka ke dinas catatan sipil. Data mereka ditolak. 

Walau homoseksualitas bukan sesuatu yang ilegal di Korsel, pernikahan sesama jenis masih belum diakui. 
 
"Jika Anda adalah warga Korea, status Anda sama di bawah hukum Korea," tutur Kim, 50, kepada sejumlah awak media, seperti dilansir AFP, Selasa (7/7/2015). 
 
"Saya berharap melalui persidangan ini kami dapat menguak prinsip dasar konstitusi negara," tambah dia, yang akan terus memperjuangkan statusnya hingga titik darah penghabisan. 
 
Saat AS melegalkan pernikahan gay, ribuan warga Korsel turut bersorak dalam parade pada 28 Juni. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan