Petisi Online untuk keadilan TKI ditandatangani 50 ribu orang. (Foto: charge.org).
Petisi Online untuk keadilan TKI ditandatangani 50 ribu orang. (Foto: charge.org).

50 Ribu Orang Tandatangan Petisi Online Keadilan bagi TKI

Marcheilla Ariesta • 19 Maret 2018 19:07
Singapura: Sebuah petisi daring menyerukan keadilan bagi asisten rumah tangga (ART) telah ditandatangani sebanyak 50 ribu orang. Petisi ini dikeluarkan setelah seorang wanita lolos dari penjara usai melakukan kekerasan pada ART asal Indonesia.
 
Pada Kamis 15 Februari lalu, Rozita Mohamad Ali dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Petaling Jaya. Dia dihukum karena melakukan kekerasan pada Suyanti Sutrinso, 19, asal Indonesia.
 
Penyiksaan kepada Suyanti dilakukan pada 2016. Tenaga kerja Indonesia (TKI) tersebut disiksa menggunakan pisau dapur, pel besi, gantungan pakaian dan payung.

Suyanti menderita luka di bagian kepala, kaki, tangan dan organ dalam tubuhnya.
 
Dilaporkan Channel News Asia, Senin 19 Maret 2018, Rozita awalnya dituntut dengan tuduhan percobaan pembunuhan. Dia terbukti bersalah karena menyebabkan luka oleh senjata berbahaya.
 
Untuk tuduhan demikian, seharusnya pelaku mendapat hukuman penjara selama 10 tahun atau lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum pidana Malaysia.
 
"Kejahatan yang dilakukan Datin Rozita Mohd Ali terhadap ART-nya adalah hina, tidak manusiawi dan jeelas harusnya mendapat hukuman yang lebih berat," tulis petisi tersebut.
 
"Dia harus didakwa dengan percobaan pembunuhan atau niat untuk menyebabkan kerusakan fisik serius," demikian kata mereka.
 
Dalam petisi tersebut diungkapkan bahwa Rozita merupakan seorang kaya yang memiliki koneksi. Hal ini menjadikan dia mendapat kelonggaran dalam hukuman.
 
"Malaysia perlu secara serius melihat masalah hak asasi manusia," kata petisi itu.
 
Hingga Senin sore, petisi di charge.org ini telah mengumpulkan 49.082 tanda tangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan