Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia Hermono (Foto: Fajar Nugraha/Metrotvnews.com)
Wakil Dubes Indonesia untuk Malaysia Hermono (Foto: Fajar Nugraha/Metrotvnews.com)

Putuskan Rantai Penyelundupan, 39 WNI Bebas dari Perdagangan Orang

Fajar Nugraha • 03 Desember 2014 14:09
medcom.id, Jakarta: Sekira 39 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Malaysia ke  Tanah Air. Mereka diduga menjadi korban penyelundupan orang.
 
Menurut Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, ke-39 WNI ini, diselamatkan setelah hendak diperdagangkan ke Tmur Tengah. Mereka termasuk dalam 53 WNI yang hendak diperdagangkan.
 
"53 WNI itu, enam di antaranya mendapatkan visa dari Uni Emirat Arab. Sementara satu lainnya dapat visa dari Irak, sisanya belum," ujar Hermono, di kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

"Kalau kita lihat pelakukan bukan orang baru. Sementara WNI yang diselamatkan ini berasal dari Sumbawa hingga Lampung. Ini menunjukkan jaringan (pelaku) IM, sangat luas," jelasnya.
 
Hermono menjelaskan pelaku yang diketahui bernama Irsyad Mansour tersebut memiliki jaringan yang sangat detail. Dirinya pun dianggap sebagai penjahat kambuhan, yang beberapa kali ditangkap di Malaysia.
 
"Dari hasil wawancara yang dilakukan. mereka semua diperkerjakan sebagai plrt (penata laksana rumah tangga). Ke Malaysia, Timur Tengah. Umumnya melibatkan perempuan yag akan dijadikan PLRT," tuturnya.
 
Menurut Hermono, seluruh perdagangan manusia dari Indonesia ke Timur Tengah, menggunakan Malaysia sebagai negara transit. Keuntungan yang diperoleh pun cukup besar, antara 7 ribu hingga 8 ribu dolar.
 
Untuk sementara, WNI tesebut berada bersama Bareskrim. Mereka tengah dimintai keterangan mengenai kasus yang dialami.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan