"Ya, benar. Pak Iqbal (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia) akan berkunjung ke keluarga korban untuk menyampaikan duka cita secara langsung ," kata Retno saat dihubungi metrotvnews.com, Rabu (15/4/2015)
Retno juga memaparkan, sebelumnya Kemenlu telah memberikan fasilitas kepada keluarga untuk mengunjungi Siti Zaenab di penjara.
"Kemenlu pernah memberikan fasilitas kunjungan untuk Kakak dan Anak Almarhumah. Kunjungan terakhir keluarga dilakukan pada 16 Maret 2015," ujar Retno.
Zaenab menjalani eksekusi mati pada Selasa 14 April pukul 10.00 WIB waktu Madinah. Pasalnya, anak dari majikan yang dibunuh Zaenab pada 1999 lalu, tidak memberikan pengampunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News