PM Malaysia Najib Razak bebas dari tuduhan korupsi (Foto: AFP)
PM Malaysia Najib Razak bebas dari tuduhan korupsi (Foto: AFP)

PM Malaysia Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi

Fajar Nugraha • 26 Januari 2016 10:58
medcom.id, Kuala Lumpur: Kejaksaan Agung Malaysia mengeluarkan putusan atas kasus dugaan korupsi yang diarahkan kepada Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Kejaksaan membebaskan Najib dari segala tuduhan korupsi.
 
Sebelumnya ada dugaan bahwa tercatat aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Najib. Menurut pemberitaan dari media Amerika Serikat (AS) the Wall Street Journal (WSJ), PM Najib Razak menerima aliran dana dari perusahaan 1Malaysia Development Berhard (1MDB). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya pun mencapai USD700 juta atau sekitar Rp 9,3 triliun.
 
Sementara jumlah pasti uang yang masuk ke dalam rekening Najib dikabarkan mencapai USD681 juta. Pihak kejaksaan agung akhirnya mengeluarkan putusan akhir terkait dugaan korupsi tersebut.

"Uang sebesar USD681 juta yang ditransfer ke dalam rekening Perdana Menteri Najib Razak, adalah hadiah dari keluarga kerajaan Arab Saudi. Tidak ada tindakan kriminal ataupun korupsi dilaporkan," pernyataan Kejaksaan Agung Malaysia, seperti dikutip Reuters, Selasa (26/1/2016).
 
"Saya puas dengan temuan bahwa dana itu tidak terkait suap ataupun penggelapan dana," tutur Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali.
 
"Tidak bisa kita minta alasan mengapa sumbangan itu diserahkan kepada PM Najib, Semua itu urusan antara PM Najib dan keluarga kerajaan," lanjutnya.
 
PM Najib berada di bawah tekanan sejak Juli lalu setelah bocoran dokumen yang menunjukkan dia telah menerima uang sebesar USD700 juta atau Rp9 triliun.
 
1MDB disinyalir miliki utang yang besar dan default (gagal membayar hutang). Kabarnya aset-aset yang ada akan segera dijual untuk membayar utang. Salah satunya perusahaan di Tiongkok telah membeli beberapa aset 1MDB senilai 17 miliar ringgit Malaysia.
 
Adapun keputusan ini serupa dengan yang telah dikeluarkan oleh pihak kejaksaan dalam penyelidikan awal Juli 2015 lalu. Saat itu kejaksaan agung menyebutkan Najib tak terlibat korupsi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan