medcom.id, Jakarta: Pemerintah Palestina sudah menyerahkan dokumen keanggotaan mereka di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Indonesia akan tetap mendukung upaya tersebut jika konteksnya baik.
"Indonesia akan tetapi mendukung upaya perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan. Pemerintah akan terus mendorong adanya negosiasi yang akan mengarah adanya two state solutions di Palestina," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir, di Kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Kamis (22/1/2015).
"Untuk segala upaya yang konstruktif, Indonesia akan dorong terus agar Palestina mendapatkan kemerdekaannya," tegasnya.
Ketika ditanya apakah upaya Palestina di ICC tidak mendapatkan dukungan, Armanatha mengatakan pemerintah akan melihat hal tersebut.
"Kita belum tahu konteksnya apa, apabila konteksnya baik dan konstruktif sudah pasti kita akan dukung," jelasnya.
Palestina mengajukan keanggotaan di ICC setelah resolusi pembentukan negara Palestina ditolak oleh Dewan Keamanan PBB. ICC pun berencana untuk memerika Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang.
Namun Israel menilai pihaknya tidak akan mengakui ICC. Bagi Israel, ICC tidak memiliki yurisdiksi di wilayah mereka.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan