Menteri Luar Negeri Retno Marsudi WNI yang sebelumnya disandera kepada keluarga. Foto: Medccom.id/Marcheilla Ariesta
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi WNI yang sebelumnya disandera kepada keluarga. Foto: Medccom.id/Marcheilla Ariesta

Menlu Kembali Serahkan WNI Eks Sandera Kepada Keluarga

Marcheilla Ariesta • 23 Januari 2020 15:41
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahterimakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, kepada keluarganya di Jakarta. Dia dibebaskan pada 15 Januari 2020.
 
"Dengan mengucap syukur, hari ini saya menyerahkan saudara kita Muhammad Farhan kepada keluarga. Karena kerja sama, baik internal maupun otoritas pimpinan, sehingga Farhan bisa dibebaskan dengan selamat," kata Menlu Retno di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.
 
Retno mengatakan tak lama setelah Farhan bebas sebanyak lima WNI kembali diculik di perairan Sabah, Malaysia. Retno mengatakan Indonesia sangat memperhatikan situasi keamanan di Perairan Sabah.

Retno mengatakan total WNI yang diculik sepanjang 2016 hingga 2020 sebanyak 44 orang. Para WNI ini diculik dari 13 kasus berbeda, yang mayoritas terjadi di Perairan Sabah.
 
"Karena itu kita mohon perhatian Pemerintah Malaysia untuk meningkatkan keamanan di perairan wilayah mereka," tegas Retno.
 
Dia menambahkan agar komitmen trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina semakin ditegakkan. Retno juga meminta bantuan kembali dari pemerintah Filipina untuk proses penyelamatan WNI.
 
Muhammad Farhan, diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.
 
Farhan merupakan satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019.
 
Keduanya sudah kembali ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan keduanya secara langsung kepada keluarga pada 26 Desember lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan