Meriance Kabu yang berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Perempuan berusia 32 tahun itu kini dirawat di Rumah Sakit Ampang, Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis.
"Korban mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, termasuk luka sobek pada bagian bibir dan gigi geraham yang dicabut secara paksa," pernyataan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, dalam keterangan tertulis yang disitat oleh Metrotvnews.com, Kamis (24/12/2014).
Duta Besar RI Herman Prayitno bersama staf KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk korban di Rumah Sakit Ampang. Mereka dan berbicara dengan korban serta dokter yang menangani.
Menindaklanjuti kasus ini, Dubes Herman telah menginstruksikan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban terutama mengupayakan hak-hak korban.
Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan pengacara untuk mengawal kasus ini mengingat kasus penyiksaan yang dialami Mariance termasuk penganiayaan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News