Ilustrasi: AFP
Ilustrasi: AFP

Stroke, Seorang TKI Ilegal Dirawat di Mesir

Fajar Nugraha • 29 Mei 2015 18:07
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Mesir yang terkena stroke saat bekerja. TKI yang masuk secara ilegal itu, akhirnya mendapatkan perawatan.
 
TKI bernama Ngadiyem itu bekerja di Mesir selama sekitara 5 tahun melalui pemberangkatan perorangan. Pihak keluarga tidak tahu siapa yang memberangkatkannya.
 
"Keluarga mengetahui yang bersangkutan sakit dari dirinya sendiri yang mengirim SMS bahwa tangan kanannya tidak bisa digerakkan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (29/5/2015). 
 
"Namun setelah SMS itu tidak bisa dikontak. Keluarga memonitor perkembangan yang bersangkutan melalui teman-temannya, sebelum kemudian melalui Kemlu dan KBRI," lanjutnya.
 
Setelah dibawa ke KBRI, Ngadiyem diperiksa dokter KBRI lalu dirujuk ke RS Bab Al Sharqiya, Kairo. Kondisinya pun dilaporkan cukup stabil. KBRI akan mengupayakan pemulangannya, setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.
 
Berdasarkan keterangan terbaru, Ngadiyem saat ini dipindahkan ke perawatan ICU Rumah Sakit Zahra Hay Sabie, Nasr City.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan