Setelah didakwa pasal pembunuhan pada awal Maret, Siti Aisyah akan menjalani sidang lanjutan pada 13 April 2017. Saat ini, perempuan asal Serang itu masih mendekan di Penjara Wanita di Selangor.
Kementerian Luar Negeri memastikan Siti Aisyah akan mendapat akses kekonsuleran dan pendampingan hukum hingga kasus ini berakhir.
"Kita berharap Siti Aisyah mendapatkan semua hak hukumnya dan mendapat peradilan yang adil sehingga semua bisa terungkap di pengadilan," kata juru bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir di sela KTT IORA di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
"Pengacara Siti Aisyah saat ini fokus menyiapkan pembelaan terhadap yang bersangkutan. Kita tunggu dari proses peradilan yang tentunya akan berkembang," lanjut dia.
Dalam sidang dakwaan, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng meminta pengadilan mengabulkan permohonan agar polisi dan sejumlah saksi mata tidak mengeluarkan pernyataan kepada pers yang dapat merugikan kliennya.
.jpg)
"Permohonan ini diajukan demi memastikan klien saya mendapat pengadilan yang adil," tutur Gooi, seperti dilansir The Star.
Kim Jong-nam meninggal di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2) setelah dua perempuan menyerangnya dengan racun syaraf VX. Doan Thi Huong asal Vietnam ditangkap pada 15 Februari saat hendak pulang ke Vietnam, sedangkan Siti Aisyah ditahan satu hari setelahnya.
Polisi Malaysia juga menangkap tersangka ketiga, seorang warga Korut bernama Ri Jong-chol, walau pada akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News