Perampokan terjadi 28 Februari 2024, pada pukul 14.00, Timepiece Legend Success di Jalan Foo Ming menjadi sasaran oleh tiga pria bertopeng dalam operasi yang tampaknya direncanakan dengan cermat. Para penyerang, bersenjatakan palu dan parang, membawa kabur 25 jam tangan mewah.
Polisi sejak itu melakukan perburuan di seluruh kota, yang mengakibatkan penangkapan tujuh orang, bukan etnis Tionghoa, sehubungan dengan kejahatan tersebut. Di antara mereka yang ditahan adalah seorang wanita yang diduga menyamar sebagai pelanggan agar bisa masuk ke toko pada hari perampokan.
Pengejaran jam tangan yang hilang terus berlanjut, dan pihak berwenang mengindikasikan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang pekerja pengantar makanan yang tidak terkait langsung dengan perampokan tersebut.
Pencurian tersebut, yang hanya berlangsung beberapa menit, terekam kamera pengawas toko dan menunjukkan para perampok menghancurkan etalase kaca sebelum melarikan diri dengan kendaraan untuk melarikan diri.
Menurut polisi, pada Rabu 13 dan Kamis 14 Maret pekan ini, petugas menangkap tiga perempuan Indonesia (berusia 27 hingga 35 tahun) dan tiga pria Indonesia (berusia 26 hingga 29 tahun) di San Po Kong, Yuen Long, dan Tuen Mun.
“Mereka termasuk seorang perempuan Indonesia yang menyamar sebagai pelanggan, seorang laki-laki Indonesia yang melakukan perampokan dengan pisau, seorang perempuan Indonesia yang bertugas mencari jam tangan, dan tiga orang warga negara Indonesia yang memiliki hubungan dekat dengan para perampok setelah kejadian tersebut,” ujar pihak kepolisian Hong Kong, dikutip dari Dimsum Daily HK, Selasa 19 Maret 2024.
“Di antara mereka, empat orang telah melampaui masa berlaku visanya, satu orang masih memiliki surat pengakuan penyiksaan dan satu orang lagi memegang kartu identitas Hong Kong,” ucap pihak kepolisian.
Pihak berwenang juga menyita ponsel para tersangka dan pakaian yang mereka kenakan saat melakukan kejahatan, namun keberadaan barang curian tersebut saat ini tidak diketahui. Tiga orang di antaranya akan didakwa, sedangkan tiga lainnya masih dalam penyelidikan.
Ini adalah pertama kalinya warga negara Indonesia diketahui terlibat dalam perampokan toko jam tangan, khususnya dalam peran sebagai perampok. Lembaga penegak hukum akan melanjutkan upaya mereka untuk menangkap buronan perampok, pengemudi kendaraan yang melarikan diri, dalang kejahatan, dan menemukan barang-barang yang dicuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News