Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Foto: AFP
Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Foto: AFP

Ibu Negara Korsel Bebas dari Kasus Gratifikasi Tas Mewah

Medcom • 22 Agustus 2024 13:34
Seoul: Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) membatalkan tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee terkait kasus tas mewah. Keputusan ini diambil setelah empat bulan sejak dibentuknya tim investigasi khusus.
 
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim hukum di Kantor Kejaksaan Distrik Soul (SCDPO) ini menduga bahwa Kim Keon-hee menerima tas tangan mewah Dior senilai USD2.255  atau kisaran Rp 35 juta.
 
Tas mewah tersebut diberikan kepada Kim Keon-hee oleh pendeta asal Amerika Serikat, Cho Jae-young pada September 2022. Kasus ini juga menyangkut laporan hadiah mewah lain yang diberikan pendeta Cho kepada Kim Heon-Hee.

Tim hukum menyimpulkan bahwa tuntutan anti-korupsi terhadap Kim tidak dapat diputuskan. Selain juga hadiah-hadian itu tidak ada kaitannya dengan tugas resmi Presiden Yoon Suk Yeol.
 
“Keputusan juga menyebutkan bahwa tas yang diberikan pendeta dianggap sebagai hadiah pribadi yang diberikan sebagai tanda terima kasih,” sebut laporan kejaksaan, yang dikutip dari Anadolu, Kamis 22 Agustus 2024.
 
Adanya konteks penerimaan hadiah memiliki kaitan dengan dugaan permintaan bantuan dari Choi kepada Kim, termasuk mengembangkan tempat pemakaman bagi seorang mantan anggota DPR AS asal Korea, Jay Chang Joon Kim, di taman makam nasional. 
 
Keputusan ini telah disampaikan kepada Jaksa Utama, Lee Chang-soo, yang kemudian akan melaporkan hasil ini kepada Jaksa Agung. (Nithania Septianingsih)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan