Baca: Hong Kong Hentikan Sementara Penerbangan Garuda Indonesia.
“Inggris akan ditetapkan sebagai negara yang berisiko sangat tinggi. Orang-orang yang telah tinggal di negara itu selama lebih dari dua jam tidak akan dapat naik ke penerbangan penumpang menuju Hong Kong,” kata pernyataan pihak pemerintah Hong Kong, seperti dikutip Shanghai Daily, Selasa 29 Juni 2021.
Ini adalah kedua kalinya Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris setelah larangan yang berlaku dari Desember 2020 hingga Mei.
“Larangan itu disebabkan oleh kembalinya situasi epidemi baru-baru ini di Inggris dan penyebaran virus varian Delta di sana. Ditambah dengan sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R yang terdeteksi oleh tes dari orang-orang yang datang dari Inggris,” imbuh pernyataan itu.
Orangtua di Hong Kong yang memiliki anak-anak di Inggris bereaksi dengan terkejut. Mereka mengeluh bahwa mereka telah membayar dalam jumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian virus korona tetapi anak-anak mereka sekarang akan terdampar.
Hong Kong telah memberlakukan larangan kedatangan dari Indonesia, India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Wilayah administrasi khusus Tiongkok telah mencatat lebih dari 11.900 kasus dan 211 kematian karena covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News