“Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Bagus Hendraning Kobarsyih menyatakan meski larangan itu merupakan kebijakan otoritas terkait, namun ada ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut,” kata presenter Metro TV Fitri Megantara dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Rabu, 25 Mei 2022.
Baca: Bertemu Menteri Saudi, Menag Bahas Kesiapan Haji
Ketidakseimbangan yang dimaksud ialah WNI diperbolehkan berkunjung ke Arab Saudi. Kemlu menilai kebijakan tersebut tidak beralasan.

Arab Saudi larang warganya ke 16 negara. Foto: Gulf News
Pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk mencabut larangan ini. Sementara itu, Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan larangan tersebut akan mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi, khususnya di bidang bisnis dan pariwisata. (Hana Nushratu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News