Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Foto: Dok.Kemenlu RI

Telantar di Kapal Tiongkok, 6 ABK WNI Tertahan di Fiji

Fajar Nugraha • 07 Agustus 2020 14:55
Jakarta: Perlakuan tidak manusiawi kembali dialami oleh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI). Enam ABK WNI yang bekerja di kapal nelayan Rong Da Yang 8 milik Tiongkok diketahui terlantar di Fiji.
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha menegaskan bahwa pihak kemenlu melalui KBRI Suva di Fiji melakukan komunikasi dengan agensi yang memberangkatkan keenam ABK itu.
 
“Saat ini terdapat enam awak kapal kita yang bekerja di kapal Rong Da Yang, dengan berbagai permasalahan. Antara lain, permasalahan gaji, uang saku dan juga kondisi lockdown yang diterapkan pemerintah Fiji,” ujar Judha dalam keterangan pers virtual Kemenlu, Jumat 7 Agustus 2020.

“Terkait permasalahan gaji, KBRI Suva dan agensi yang ada di Suva dan manning agency yang ada di Indonesia, telah menyampaikan komitmen untuk pemenuhan kebutuhan dari ABK kita,” jelasnya.
 
Namun upaya untuk pemulangan ABK ini ke Tanah Air kemungkinan akan menemui masalah pelik. Saat ini pemerintah Fiji menerapkan larangan bagi para ABK-ABK yang ada di Fiji untuk turun ke kapal, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
 
“Dalam situasi ini, perwakilan kita di Fiji dan agensi yang ada di sana sedang berupaya agar para ABK kita dapat turun. Terutama bagi para ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal tersebut untuk dapat turun ke Fiji dan difasilitasikan kepulangannya ke indonesia,” jelas Judha.
 
“Tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan jg ketersediaan penerbangan,” tegasnya.
 
Kasus tindakan manusiawi yang dialami oleh ABK WNI makin marak terjadi khususnya bagi mereka yang bekerja di kapal Tiongkok. Beberapa dari ABK itu bahkan meninggal di atas kapal dan dilarung di laut lepas.
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat melakukan bilateral virtual dengan Menlu Tiongkok Wang Yi bulan lalu menyampaikan mengenai masalah ini. Retno mengatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa ABK WNI tersebut.
 
"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam Pemerintah Indonesia terhadap berbagai kasus yang menimpa ABK Indonesia di kapal ikan Tiongkok. Secara detail saya ceritakan kasus-kasus yang menimpa ABK kita yang bekerja di kapal-kapal ikan Tiongkok," kata Menlu Retno.
 
Retno secara khusus meminta agar pemerintah Tiongkok melakukan investigasi menyeluruh dan dilanjutkan dengan penegakan hukum atas beberapa kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja yang tidak layak.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan