Namun, banyak penduduk yang memilih untuk tetap memakai masker karena khawatir akan infeksi.
Pencabutan aturan masker di sebagian besar lokasi dalam ruangan adalah langkah terbaru Korsel dalam melonggarkan aturan covid-19. Pencabutan ini awalnya akan dilakukan karena kasus baru menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
Sebagian besar pemilik restoran dan pengunjung di distrik Gwanghwamun yang ramai di Seoul, tempat gedung pemerintah dan perusahaan berada, menyambut baik kebijakan baru tersebut. Namun, banyak warga juga mengatakan mereka akan tetap memakai masker dengan pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.
"Saya pikir tidak ada artinya kita harus memakai masker hanya untuk masuk dan keluar restoran, jadi baguslah sekarang sudah berubah," kata Yoon Seok-jun, seorang pekerja kantoran berusia 30 tahun di Gwanghwamun, dilansir dari Channel News Asia, Senin, 30 Januari 2023.
Kim Jae-jin (28) mengatakan, dia senang sekarang bisa berolahraga di gym tanpa mengenakan masker. Meski begitu, dia mengatakan akan terus mengenakan penutup di sebagian besar fasilitas publik.
"Akan jauh lebih nyaman berlari di atas treadmill tapi saya masih khawatir dengan penyakit pernapasan baru setelah covid-19," ujar Kim.
Otoritas kesehatan Korea Selatan telah memperingatkan pelonggaran aturan masker dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru sementara, mendesak orang untuk tetap waspada ketika berada di daerah berisiko tinggi, terutama bagi mereka yang lebih rentan terhadap infeksi.
“Covid-19 belum berakhir dan sepertinya masker melindungi saya dari flu dan penyakit lainnya, jadi saya pikir saya akan memakainya untuk saat ini," Jeong Hye-won (28), pekerja kantor lainnya.
Pelonggaran aturan terjadi sekitar tiga tahun setelah Korea Selatan melaporkan wabah pertama infeksi covid-19 pada 20 Januari 2020.
Sejak itu, mereka membatalkan sebagian besar tindakan pencegahan terkait pandemi. Namun, mereka tetap mempertahankan isolasi tujuh hari bagi warganya yang dites positif covid-19.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News