Bantuan tersebut diberikan melalui Red Cross dan UNICEF. Bantuan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Kanada kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam komunikasi via telepon.
"Dalam pembicaraan juga disinggung mengenai usulan perjanjian produksi bersama, khususnya ventilator antara PT INKA Indonesia dengan pihak Kanada," ujar pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam jumpa pers virtual, Rabu 27 Mei 2020.
Saat ini terdapat 113 dukungan internasional untuk Indonesia dalam menangani covid-19. Faizasyah merinci 11 bantuan dari pemerintah, 12 dari organisasi internasional dan 90 dari entitas non-pemerintah.
Total bantuan untuk Indonesia itu sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,4 triliun dan hampir USD30 juta sudah terealisasi.
Tak hanya mendapat bantuan, Indonesia juga membantu negara lain. Faizasyah mengatakan RI sudah melakukan pembahasan pemberian bantuan kemanusiaan terkait penanganan covid-19 bagi beberapa negara sahabat.
Dia enggan menyebutkan nama-nama negara yang dibantu Indonesia. Namun, segala persoapan kita sedang dilakukan.
"Untuk memastikan pada waktunya kita bisa berkontribusi untuk mengurangi beban dari negara-negara sahabat yang membutuhkannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News