Ilustrasi penjara. (AFP)
Ilustrasi penjara. (AFP)

Amnesti Natal, Sri Lanka Bebaskan Lebih dari 1.000 Narapidana

Willy Haryono • 25 Desember 2023 16:02
Colombo: Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe telah memberikan amnesti kepada lebih dari 1.000 narapidana dan membebaskan mereka dari penjara di seluruh negeri di Hari Raya Natal pada Senin, 25 Desember 2023.
 
Di antara 1.004 orang yang dibebaskan hari ini, beberapa di antaranya adalah warga Sri Lanka yang dipenjara karena tidak mampu membayar denda, kata Komisaris Penjara Gamini Dissanayake.
 
Masyarakat Sri Lanka mayoritas beragama Buddha, dan sejumlah narapidana dibebaskan pada Mei lalu saat Hari Raya Waisak, yang merayakan kelahiran, pencerahan, dan kematian Sang Buddha.

Mengutip dari laman Al Jazeera, amnesti terbaru diberikan setelah polisi menangkap hampir 15.000 orang dalam upaya anti-narkoba yang didukung militer selama sepekan, namun dihentikan pada malam Natal.
 
Pernyataan kepolisian Sri Lanka menyebutkan bahwa 13.666 tersangka telah ditangkap, sementara hampir 1.100 pecandu ditahan dan dikirim untuk rehabilitasi wajib di fasilitas yang dikelola militer.
 
Selama ini, penjara-penjara di Sri Lanka hampir selalu penuh sesak.
 
Hingga Jumat pekan kemarin, terdapat hampir 30.000 narapidana di Sri Lanka yang mendekam di fasilitas yang sebenarnya hanya dirancang untuk menampung 11.000 orang, menurut data resmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan