Pihak Kementerian Luar Negeri RI telah mendapatkan laporan mengenai insiden memalukan.
“Pada 3 September 2023, KDEI Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua mengenai adanya perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha.

Senjata yang disita dari bentrokan dua kelompok silat Indonesia di Taiwan. Foto: Taiwan News
“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan satu WNI meninggal dan satu WNI lainnya terluka. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, 1 korban luka tersebut pada 4 September telah dinyatakan sembuh,” imbuh Judha.
Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku dan berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan. KDEI juga akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus serupa tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News