Seorang wanita Singapura yang dideportasi dari Australia karena terlibat prostitusi. Foto: CNA
Seorang wanita Singapura yang dideportasi dari Australia karena terlibat prostitusi. Foto: CNA

Terlibat Prostitusi Ilegal, Wanita Singapura Dideportasi dari Australia

Fajar Nugraha • 19 Maret 2021 11:07
Brisbane: Seorang wanita Singapura dideportasi dari Australia karena melebihi masa berlaku visa pelajarnya. Wanita Singapura itu juga dituduh terlibat praktik prostitusi ilegal.
 
Dideportasi dilakukan oleh Australian Border Force (ABF) pada 11 Maret. “Dia telah dinyatakan bersalah atas tuduhan negara terlibat dalam prostitusi, secara sadar berpartisipasi dalam penyediaan prostitusi oleh orang lain," kata pihak ABF, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat 19 Maret 2021.
 
“Wanita yang berbasis di Brisbane itu juga diduga memfasilitasi prostitusi ilegal, yang juga merupakan pelanggaran arahan kesehatan masyarakat covid-19 di Australia,” tegas pihak ABF.

Pihak berwenang mengatakan, dia menggunakan visa pelajar dan menjadi "non-warga negara yang melanggar hukum" ketika visa itu habis masa berlakunya.
 
Dia ditahan pada 25 Februari dan dideportasi dari Australia pada 11 Maret.
 
Asisten Komisaris ABF Tim Fitzgerald mengatakan “deportasi wanita tersebut menunjukkan betapa seriusnya ABF menangani dugaan fasilitasi pekerja seks ilegal".
 
"Kami bekerja sangat erat dengan mitra kami, termasuk Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian Queensland, untuk memerangi berbagai masalah yang terkait dengan jenis kejahatan seperti ini," ucap Asisten Komisaris Fitzgerald.
 
“Ketika prostitusi ilegal difasilitasi, masalah serius lainnya sering muncul. Selain itu, semua non-warga negara di Australia diharuskan memiliki visa yang valid untuk tinggal,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan