Kasus yang mengganggu keamanan nasional di Hong Kong akan diambil alih Tiongkok. Foto: AFP
Kasus yang mengganggu keamanan nasional di Hong Kong akan diambil alih Tiongkok. Foto: AFP

Kasus Keamanan Nasional Hong Kong Diambil Alih Tiongkok

Marcheilla Ariesta • 15 Juni 2020 20:02
Hong Kong: Tiongkok akan memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus keamanan nasional di Hong Kong. Ambil alih ini berada di bawah undang-undang baru yang akan dikenakan pada kota semi-otonom itu.
 
Pengungkapan tersebut datang tiga hari sebelum pertemuan besar badan pembuat UU Tiongkok.
 
Dilansir dari Straits Times, Senin 15 Juni 2020, Beijing telah mengisyaratkan UU baru perlu disahkan dengan cepat setelah satu tahun protes pro-demokrasi.

Wakil Kepala Kantor Urusan Hong Kong dan Makau Tiongkok Deng Zhonghua mengatakan bahwa menegakkan hukum keamanan nasional sebagian besar akan jatuh ke pihak berwenang dan polisi setempat.
 
"Namun, otoritas pusat juga harus mencadangkan yurisdiksi atas beberapa kasus yang sangat langka terjadi di Hong Kong dan menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional Tiongkok," ucap Deng.
 
Di bawah perjanjian 'satu negara, dua sistem', Tiongkok mengatakan akan membiarkan Hong Kong mempertahankan kebebasan dan otonomi tertentu hingga 2047. Ini termasuk kemerdekaan legislatif dan yudisial.
 
Pernyataan Deng merupakan yang pertama kalinya dilontarkan pejabat Tiongkok bahwa aparat penegak hukum Negeri Tirai Bambu memiliki yurisdiksi atas beberapa kasus keamanan nasional Hong Kong.
 
Hong Kong memang telah diguncang oleh demonstrasi anti-Beijing sejak 2019 lalu. Demonstrasi sempat mereda selama pandemi virus korona (covid-19) merebak.
 
Namun, belakangan demonstrasi pro-demokrasi kembali berlangsung di Hong Kong menyusul rencana pengesahan RUU Keamanan Nasional yang digagas Tiongkok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan