Warga Afghanistan saat di Bandara Kabul mencoba keluar dari negaranya. Foto: AFP
Warga Afghanistan saat di Bandara Kabul mencoba keluar dari negaranya. Foto: AFP

Evakuasi WNI dari Afghanistan Hadapi Kompleksitas Penyelamatan

Fajar Nugraha • 20 Agustus 2021 16:02
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI di Afghanistan. Evakuasi ini menurut pengamat, pantas diapresiasi.
 
Mereka yang dievakuasi berjumlah 26 orang, disamping lima warga negara Filipina dan dua orang warga negara Afghanistan yang merupakan pasangan WNI yang dievakuasi.
 
Baca: Menlu: Indonesia Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan.

“Evakuasi ini merupakan upaya penyelamatan pemerintah Indonesia terhadap warganya yang perlu diapresiasi mengingat kompleksitas penyelamatan, disamping energi dan dana yang dibutuhkan,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Jumat 20 Agustus 2021.
 
“Penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan, baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi,” imbuhnya.
 
Menurut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, Pemerintah Indonesia melakukan evakuasi tidak berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai berbagai wilayah di Afghanistan.
 
WNI yang saat ini berada di Afghanistan, seperti hal warga negara asing lainnya di Afghanistan bahkan sebagian masyarakat Afghanistan, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu.
 
“Disinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi. Bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi,” tegas Hikmahanto.
 
Senin lalu, saat Taliban menguasai ibu kota Kabul, Kementerian Luar Negeri mengatakan tidak akan menutup KBRI. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menuturkan kala itu, misi diplomatik Indonesia di Kabul masih beroperasi.
 
Ia menjelaskan, para WNI di Afghanistan bekerja sebagai ekspatriat, staf badan PBB, dan beberapa diantaranya menikah dengan warga setempat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan