Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap pemimpin terpilih setelah dia digulingkan oleh tentara pada 1 Februari. Kudeta dari militer menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.
Surat kabar pemerintah, Global New Light of Myanmar mengutip Komisi Anti-Korupsi yang mengatakan, tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi. Yayasan itu dipimpin oleh Suu Kyi dan tuduhan ini menambah kasus sebelumnya yang menyebutkan dia menerima uang dan emas.
Dikatakan berkas kasus telah dibuka terhadap Aung San Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya dari ibu kota Naypyidaw di kantor polisi pada Rabu.
"Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan jabatannya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Antikorupsi pasal 55," kata Global New Light of Myanmar, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis 10 Juni 2021.
Jika terbukti bersalah berdasarkan undang-undang antikorupsi itu, Aung San Suu Kyi bersama beberapa orang lainnya bisa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Aung San Suu Kyi sudah ditahan atas tuduhan kasus-kasus yang membuatnya tidak bisa berinteraksi dengan dunia luar, setelah kudeta.
Kasus-kasus yang dia hadapi berkisar dari kepemilikan ilegal radio walkie-talkie hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Para pendukungnya mengatakan kasus-kasus itu bermotif politik.
Tentara menggulingkan Aung San Suu Kyi dengan mengatakan partainya telah curang dalam pemilihan November, sebuah tuduhan yang ditolak oleh komisi pemilihan sebelumnya dan pemantau internasional.
Sejak itu, tentara gagal membangun kendali. Mereka terus menghadapi protes setiap hari, pemogokan yang melumpuhkan ekonomi oleh penentang junta, serangkaian pembunuhan dan serangan bom dan kebangkitan konflik di perbatasan Myanmar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News