Baru-baru ini dilaporkan bahwa polisi Sepang telah menyita sebuah paket yang diyakini berisi pasta gigi yang diresapi dengan ekstrak daun ganja yang ditujukan kepada Menteri Ekonomi Rafizi Ramli dan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Kapolsek Sepang ACP Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan, penggerebekan itu dilakukan menyusul informasi dari laporan yang diajukan oleh seorang petugas di kantor pemerintah yang menerima telepon yang memberi tahu mereka tentang paket tersebut.
“Berdasarkan informasi, diduga bingkisan itu berisi barang terlarang,” ujar Kamarul Azran, seperti dikutip dari World of Buzz, Rabu 15 Maret 2023, seraya menambahkan, pihaknya juga menerima bingkisan berisi daun ganja pada pekan lalu.
Dia menambahkan bahwa polisi telah pergi ke pusat kurir dan menyita sebuah kotak coklat berisi tabung pasta gigi dengan logo daun ganja dan tulisan 'Happy Green' tertulis di atasnya.
“Dari pemeriksaan terungkap bahwa barang tersebut dibeli oleh pengirim dengan alamat di Indonesia melalui platform online,” katanya.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6 Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya.
Bagian 6 berkaitan dengan pembatasan kepemilikan opium mentah, daun koka, poppy-straw, dan ganja.
“Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News