Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Pekerja Indonesia Kembali Disiksa di Malaysia, Kemenlu Layangkan Kecaman

Fajar Nugraha • 26 November 2020 08:57
Jakarta: MH, seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia. MH berhasil diselamatkan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
 
Majikan yang melakukan penyiksaan juga telah ditahan. Proses penyelidikan tengah berlangsung saat ini.
 
“MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima Medcom.id, Kamis 26 November 2020.

“Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia,” tegas keterangan Kemenlu RI.
 
Terakhir kali WNI yang disiksa majikannya di Malaysia adalah kasus almarhumah Adelina Lisau di Penang, di mana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya.
 
Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.
 
KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitong proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan