Rekaman aksi penyiksaan pria tersebut viral di media sosial. Inspektur distrik polisi Johor Bahru Utara Fariz Ammar Abdullah mengatakan laporan polisi sehubungan dengan insiden itu diajukan pada pada Senin, 27 Maret 2023, pukul 15.00 waktu setempat.
"Video pria yang menyiksa anjing-anjing itu menjadi viral, dan insiden itu diyakini terjadi di dekat klinik hewan di Taman Impian Emas di Skudai di sini," kata Fariz, dikutip dari The Straits Times, Jumat, 31 Maret 2023.
Ia menambahkan, kasus tersebut sedang diselidiki Departemen Layanan Veteriner Malaysia. Pria itu dijerat Undang-Undang Kesejahteraan Hewan dengan denda maksimal RM100,000 atau sekitar Rp300 juta dengan pidana kurungan penjara maksimal 3 tahun.
Diketahui pria tersebut telah melakukan penyiksaan hewan lebih dari sekali selama tiga pekan berturut-turut. Pada 8 Maret 2023, ia pernah melemparkan vas bunga ke anjing-anjing yang berlindung di tangga di sebelah klinik hewan.
Pada 14 Maret 2023, ia kembali ke tempat yang sama dan melemparkan batu bata dan batu ke arah dua anjing liar. Hampir dua pekan kemudian pada 27 Maret 2023, ia terlihat memukul salah satu anjing dan membakar anjing lainnya.
Tindakan pria tersebut telah membuat banyak warganet Malaysia geram. Melalui media sosial, banyak dari mereka melontarkan kecaman dan kutukan kepada pria yang tak disebutkan namanya itu. (Vania Augustine Dilia)
Baca juga: Siksa Kucing Hingga Tewas, Pria di Tiongkok Dipaksa Makan Kotoran
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News