Suasana persidangan di Mahkamah Internasional atau ICJ di Den Haag, Belanda, 12 Januari 2024. (Remko de Waal / ANP / AFP)
Suasana persidangan di Mahkamah Internasional atau ICJ di Den Haag, Belanda, 12 Januari 2024. (Remko de Waal / ANP / AFP)

Malaysia Bakal Sampaikan Pernyataan Lisan Isu Palestina di ICJ Bulan Depan

Marcheilla Ariesta • 22 Januari 2024 15:16
Putrajaya: Malaysia akan memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 22 Februari mendatang. Langkah ini menjadi upaya Malaysia untuk terlibat dalam tindakan hukum internasional atas kekerasan Israel di Gaza.
 
'Selain upaya diplomasi, Malaysia juga akan terlibat dalam tindakan hukum internasional terhadap masalah Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan resminya, Senin, 22 Januari 2024.
 
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hassan, akan memimpin delegasi Malaysia ke Sidang Dengar Pendapat Umum untuk menyampaikan pandangan hukum ke ICJ mengenai dampak kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. Sidang ini akan digelar di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda.

"Malaysia diperkirakan akan menyampaikan Pernyataan Lisan pada 22 Februari 2024," lanjut pernyataan tersebut.
 
Malaysia sebelumnya telah menyampaikan pernyataan tertulis kepada ICJ pada 25 Juli 2023, dengan fokus pada pelanggaran terus menerus yang dilakukan Israel terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. Permintaan Pendapat Penasihat ICJ ini berasal dari Resolusi Majelis Umum PBB 77/247 yang diadopsi pada 30 Desember 2022, yang disponsori bersama oleh Malaysia.
 
Kemenlu Malaysia menambahkan, Negeri Jiran sangat mendukung tindakan hukum Afrika Selatan terhadap Israel atas pelanggaran kewajibannya berdasarkan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Malaysia saat ini sedang menjajaki opsi yang tersedia untuk lebih mendukung kasus tersebut.
 
"Malaysia bertekad untuk melakukan segala cara untuk mendukung Palestina dan mengakhiri kekejaman di Gaza, serta membawa Israel ke pengadilan,” tegas mereka.
 
Indonesia juga akan melakukan hal yang sama di ICJ pada 19 Februari mendatang. Menlu Retno Marsudi yang akan menyampaikannya secara langsung.
 
Jelang penyampaian pernyataan lisan ini, Menlu Retno mengundang para ahli hukum internasional Indonesia untuk memberikan pendapat dan masukan terkait yang akan disampaikan RI di ICJ.
 
Baca juga:  Viral Indonesia Dikabarkan Seret Israel ke ICJ, Ini Klarifikasi Kemenlu RI
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan