Bangkok: Kementerian Luar Negeri (Direktorat Pelindungan WNI) serta KBRI Bangkok telah memfasilitasi pemulangan sembilan pekerja migran Indonesia ke Tanah Air pada 26 Juni 2023. Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga Organisasi Migran Internasional (IOM).
Sebelumnya, KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan sembilan WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.
Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM). KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot telah mendampingi proses wawancara para WNI.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa ke-9 WNI terindikasi merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia," demikian dikutip dari pernyataan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Senin, 26 Juni 2023.
Setelah seluruh proses selesai, sembilan WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand yang diwakili oleh Wakil Kepala Royal Thai Police, Mayor Jenderal Pol. Surachate Hakparn, kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok ungtuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.
Dari sembilan WNI, enam berasal dari Jawa Timur dan akan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemda Jawa Timur.
Baca juga: Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Selandia Baru, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan