Pemulangan kedua nelayan tersebut berhasil setelah dilakukan langkah-langkah berupa pendekatan dan komunikasi kepada pihak berwenang diantaranya, Pejabat Daerah (Polres) Kuala Muda dan Depot Imigresen Belantik.
Informasi penahanan kedua nelayan tersebut pertama kali diperoleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 5 Februari lalu.
"Keduanya ditahan karena dianggap oleh otoritas setempat telah memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah," kata Konsulat Jenderal RI di Penang (KJRI Penang), Senin, 26 Februari 2024.
Selanjutnya, Satgas Pelindungan WNI KJRI Penang melakukan komunikasi dengan IPD (Polres) Kuala Muda Kedah. Hal ini diikuti dengan kunjungan Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih bersama pejabat di lingkungan KJRI Penang ke IPD Kuala Muda Kedah, kantor polisi yang menahan kedua nelayan pada 12 Februari lalu.
Saat pertemuan, pihak KJRI Penang berhasil menyamakan persepsi dengan pihak IPD Kuala Muda Kedah bahwa kedua nelayan memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa sengaja, namun diakibatkan oleh kerusakan mesin kapal yang mereka tumpangi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari kedua nelayan, mereka berlayar dari Aceh Utara pada 31 Januari untuk mencari ikan. Nahas, pada 1 Februari, kapal yang mereka tumpangi mengawali kerusakan mesin.
"Sehingga menyebabkan kapal tersebut terbawa arus dan hanyut hingga memasuki wilayah perairan Malaysia," terang mereka.
Kapal tersebut kemudian diselamatkan oleh Polisi Maritim Kedah pada 3 Februari 2024.
Konjen Wanton mengatakan, keberhasilan pembebasan kedua nelayan ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak terkait. Ini juga, sambungnya, sebagai wujud komitmen Satgas Perlindungan WNI KJRI Penang.
"Pemulangan dua nelayan dilakukan pada 25 Februari 2024, pukul 16.40 waktu Penang dengan menggunakan pesawat rute Penang – Medan," kata dia.
"Perkembangan terakhir yang kami terima, kedua nelayan sudah tiba di Bandara Kuala Namu, Sumut dan diterima oleh PSDKP Belawan untuk melanjutkan perjalanan ke Aceh," pungkas Konjen Wanton.
Baca juga: Kapal Rusak, Nelayan Indonesia Diselamatkan Pihak Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News